Permohonan Pendampingan Layanan TIK Khusus Tendik/Dosen

SOP Permohonan Pendampingan Layanan TIK Khusus Tendik/Dosen

  1. Pemohon (dosen/tendik) dapat menghubungi staf BP3SI untuk meminta pendampingan layanan TIK yang dibutuhkan
  2. Pemohon mengisi form helpdesk
  3. Staf BP3SI AKAN mengarahkan kegiatan pendampingan sesuai koordinator layanan TIK yang diperlukan.
  4. Pelaksanaan kegiatan pendampingan diatur oleh staf yang bersangkutan
  5. Staf pendamping TIK mendokumentasikan hasil kegiatan pendampingan dan mengisi laporan helpdesk selesai.
Scroll to Top