Layanan Perbaikan Hardware/Komputer

SOP Layanan Perbaikan Hardware/Komputer

  1. Unit kerja dapat menghubungi admin BP3SI untuk pemberitahuan kondisi permasalahan hardware.
  2. Admin BP3SI akan memberikan informasi apakah akan menugaskan staf untuk pengecekan, atau meminta staf unit kerja untuk membawa hardware yang perlu diperbaiki ke BP3SI 
  3. Unit Kerja mengisi form helpdesk
  4. Staf BP3SI yang bertugas akan melakukan pengecekan/perbaikan hardware/komputer sesuai urutan prioritas penyelesaian
  5. Staf BP3SI akan memberikan informasi terkait kondisi hardware ataupun akan mengkonfirmasi ke unit jika telah selesai perbaikan.
  6. Staf BP3SI melakukan serah terima hardware dan mengisi laporan penanganan help desk selesai.
Scroll to Top